You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kebijakan 3 in 1 Diputuskan Pekan Depan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi untuk memutuskan kebijakan 3 in 1 di Ibukota, Selasa (10/5) pekan depan.

Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1

"Selasa depan kami akan rapat untuk putuskan kebijakan 3 in 1. Setelah kita rapatkan bersama forum lalu lintas, baru diputuskan apakah dihapus atau diberlakukan kembali. Sore ataukah pagi saja,"  kata Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Kamis (5/5).

Andri mengatakan, pihaknya juga melibatkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia (LPEM-UI) untuk melakukan survey selama uji coba penghapusan 3 in 1. Survey tidak hanya dilakukan di jalan protokol, tetapi juga di jalan kolektor agar bisa diketahui kondisi lalu lintas secara menyeluruh.

DKI akan Uji Coba 3 in 1 Hanya Sore Hari

"Mereka sudah lakukan survey. Selain di ruas jalan 3 in 1, saya juga minta dilakukan di jalan protokol. Saat rapat biar mereka semua yang paparkan," jelasnya.

Uji coba penghapusan 3 in 1 yang semula dilakukan selama dua pekan, diperpanjang hingga satu bulan. Dimulai sejak 14 April hingga 15 Mei 2016 mendatang. Dari hasil evaluasi sementara, di ruas jalan 3 in, ada  peningkatan kendaraan hingga 24,33 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik